MALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di sebuah losmen di Kota Malang, Kamis (24/7/2025). Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, tepatnya di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, yang menjadi tempat kejadian