Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Senin (31/8/2026) sore.
Rekonstruksi yang berlangsung di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat tersebut menghadirkan delapan tersangka yakni S, I, N, Y, M, B,