Dirlantas Polda Jateng Minta Masyarakat Tertib Pajak Kendaraan

Dirlantas Polda Jateng Minta Masyarakat Tertib Pajak Kendaraan

Semarang - Masyarakat diminta tidak abai dengan kelengkapan administratif kendaraan bermotor dengan membayar pajak kendaraan. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra saat ditemui usai memimpin operasi patuh candi 2025 yang digelar di halaman RRI Semarang, Jumat (25/7/2025) pagi.

Pagi itu, Dirlantas memimpin pelaksanaan operasi patuh candi 2025. Satu per satu pengendara dihentikan oleh petugas untuk ditanyai mengenai kelengkapan kendaraannya.

Ia turut memeriksa kelengkapan seorang pengendara. Salah satu pengendara yang berusia lansia langsung diperiksa Dirlantas secara langsung.

Didapati pengendara tersebut lengkap secara administrasi seperti membawa SIM dan STNK. Kemudian, karena lengkap. Dirlantas memberikan helm sebagai apresiasi dari kepatuhan pengendara tidak hanya dari kendaraan bermotornya tapi juga secara administrasi.

Kombes Pol Pratama menyebutkan, uang pajak digunakan untuk pembangunan jalan oleh pemerintah daerah. "Membayar pajak dengan tertib akan mendukung keselamatan berlalu lintas karena untuk Pembangunan jalan,” ucap Dirlantas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso dalam kesempatan yang sama menjelaskan, ada 5 juta objek pajak kendaraan yang belum terbayarkan. Nilainya setara dengan 2,8 triliun rupiah.

“Upaya yang dilakukan Bapenda, yakni melaksanakan pemutihan pajak dengan capaian 1 juta objek pajak. Ini turut mengoreksi hutang pajak menjadi 2,3 triliun rupiah," katanya.

Pihaknya pun merasa senang dengan adanya Operasi Patuh Candi 2025 yang mendukung pendapatan pajak daerah. Pembayaran pajak dari wajib pajak, dalam hal ini masyarakat, juga akan kembali dalam bentuk pembangunan.

“Misalnya untuk pembangunan jalan, jembatan, pembangunan fasilitas umum lainnya. Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak agar sadar membayar pajak,” ujar Nadi.