Klaten - Tiga pengamen jalanan yang menjadi tersangka dalam kasus perampokan taksi online di Desa Blimbing, Karangnongko, Klaten, telah ditangkap. Begini pengakuan tersangka utama, Lilik Setyanto (36) warga Gamping, Sleman, DIY, saat dihadirkan di Mapolres Klaten.
Selain Lilik, dua tersangka lain yaitu wanita berinisial DAP (20) warga Tegalrejo, Jogja, dan