PEMALANG - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berinisial MA (27), warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Kamis, mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal adanya laporan orang tua korban berinisial T (49)