Begal Sadis dari Bantul Bawa Celurit 1,2 Meter Beraksi di JJLS Kebumen, Ditangkap di Sleman
KEBUMEN - Jajaran Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS). Kasus ini berhasil diungkap tidak kurang dari 1x24 jam. Adapun pelaku berjumlah dua orang, satu di antaranya masih di bawah umur.
Kedua pelaku masing-masing berinisial P, 16 tahun dan A, 18 tahun. Para pelaku ini tercatat sebagai warga Kabupaten Bantul, DIJ. "Tersangka berhasil kami amankan di wilayah Sleman," jelas Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Kamis (24/4).
Faris menerangkan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi sekira pukul 04.00 pada Sabtu (19/4) di JJLS .
Tepatnya masuk Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kebumen. Bermula ketika korban berinisial PI warga Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Purworejo melintas di JJLS.
Korban saat itu sedang melakukan perjalanan menuju Cilacap. Namun, di tengah perjalanan korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku mengancam korban dengan sebilah celurit sepanjang 1,2 meter dan memaksa menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 ribu dan satu unit telepon genggam.
Tak hanya itu, korban juga sempat terkena sabetan celurit. Namun beruntung nyawanya masih tertolong.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku pun kabur meninggalkan korban. "Tim Satreskrim bergerak cepat sampai akhirnya para pelaku berhasil diamankan," ucapnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo