DEMAK - Polres Demak menangkap 3 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pria berinisial DF, 25, warga Kecamatan Demak Kota.
Ketiganya berinisial DA, 27 warga Kota Semarang. Kemudian, MB, 26, warga Kecamatan Wonosalam serta MH, 21, pemuda asal Kecamatan Demak Kota.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak