Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan, Sita Barang Bukti Kapak
DEMAK - Polres Demak menangkap 3 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pria berinisial DF, 25, warga Kecamatan Demak Kota.
Ketiganya berinisial DA, 27 warga Kota Semarang. Kemudian, MB, 26, warga Kecamatan Wonosalam serta MH, 21, pemuda asal Kecamatan Demak Kota.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke sebuah warung yang berada di dekat jembatan Kracaan.
Di dalam warung tersebut diketahui ada NV perempuan berusia 18 tahun yang merupakan mantan pacar korban dan 3 orang lainnya sedang ngobrol bersama. Kemudian, korban hendak mengantar pulang NV namun ditolak.
Setelah menolak ajakan korban, kemudian NV menelpon seorang laki-laki.
Tak berselang lama datanglah perempuan untuk menjemput NV yang mengaku adik dari pacarnya.
"Korban yang saat itu masih berada di warung di datangi oleh para pelaku untuk menanyakan permasalahan korban dengan NV dan mengajak korban ke lapangan voli Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam untuk menjelaskannya," kata Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, kemarin.
Korban yang merasa tidak ada permasalahan dengan NV kemudian mengikuti ajakan para pelaku.
Sesampainya di lokasi, para pelaku turun dari sepeda motor dan menyerang korban dengan senjata tajam secara membabi buta.
Setelah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban kemudian para pelaku kabur meninggalkan korban seorang diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung, telapak tangan dan siku akibat sabetan senjata tajam.
"Warga yang mengetahui kejadian itu melaporkannya ke Polres Demak dan membawa korban ke RSI Nahdlatul Ulama Demak untuk mendapatkan perawatan intensif," ungkapnya.