Catat! Lokasi SIM Keliling Malang 28 Mei 2025, Terakhir Sebelum Libur Panjang

Catat! Lokasi SIM Keliling Malang 28 Mei 2025, Terakhir Sebelum Libur Panjang

MALANG - Sebelum libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Malang Kota kembali mengadakan SIM Keliling pada Rabu, 28 Mei 2025.

Lalu, di mana lokasinya dan jam berapa layanan dibuka? Melansir pengumuman resminya, SIM Keliling pada hari ini dipusatkan di depan Kantor Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pemohon akan dilayani mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Yang perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Apabila hendak membuat SIM baru, bisa langsung menuju Satpas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin No. 56, Rampal Celaket, dekat SMP Negeri 3 Kota Malang.

Tidak hanya itu, layanan SIM Keliling ini juga diberikan kepada pemohon yang memegang SIM dan KTP Kota Malang saja. Pemegang bisa memperpanjang SIM dengan masa berlaku H-2.

Bagi pemilik SIM luar Kota Malang, bisa mengurus di Satpas Polresta Malang Kota. Syarat Perpanjangan SIM

1. Fotokopi KTP dan SIM, masing-masing 3 lembar Malang city passMalang art and culture

2. SIM asli

3. Surat hasil tes psikologi

4. Surat keterangan sehat Biaya Perpanjangan SIM

Berapa biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling ini? Tarif sama seperti layanan di Satpas Polresta Malang Kota.

Untuk perpanjangan SIM A, dikenakan biaya Rp80.000, demikian juga dengan perpanjangan SIM B. Sementara itu, tarif perpanjangan SIM C masih sebesar Rp75.000.

Perlu diperhatikan, tarif tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Untuk tes kesehatan, dikenakan biaya Rp20.000, sedangkan biaya tes psikologi Rp100.000.