Polres Semarang Ungkap 7 Kasus Selama Operasi Aman Candi 2025
Semarang - Selama Operasi Aman Candi 2025, Polres Semarang mengungkap 7 kasus tindak pidana selama operasi. Operasi berlangsung sejak 12-31 Mei 2025.
Wakapolres Semarang, Kompol Erwin Chan Siregar mengatakan, Operasi Aman Candi 2025 masih berlangsung hingga saat ini. "Kali ini kami menghadirkan 5 pelaku dari total 6 pelaku, sedangkan 1 pelaku sedang dibantarkan karena sakit," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (28/5/2025).
Kejadian tindak pidana tersebut, di antaranya pemerasan di Bergas dengan pelaku SDJ (32), warga Kota Semarang. SDJ merupakan residivis kasus pembacokan pada tahun 2021.
Selanjutnya, ada dua kasus tindak pidana pencurian di Banyubiru dengan pelaku KM (21) dan di Ungaran dengan pelaku BA (32), yang rekannya saat ini menjadi DPO. Lalu, 2 kasus penganiayaan dengan pelaku BB (22) yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan BBM tahun 2023.
"Pelaku BB (22) dan SP (54) melakukan penganiayaan di Ungaran. Sementara, kasus pengeroyokan berinisial ST(20) bersama rekannya, saat ini masuk DPO Polres Semarang," terangnya.
Terkait aksi premanisme di Kabupaten Semarang, Kompol Erwin menegaskan, wilayahnya masih dalam keadaan Kondusif. "Kami berkomitmen akan menindak segala bentuk premanisme maupun tindak pidana yang mengganggu situasi kamtibmas," tegasnya.