SEMARANG - Polres Semarang, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap sebuah koperasi yang berlokasi di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.