Setelah King Abdi Minta Maaf, Polisi Akan Periksa Pemilik Toko Miras di Malang

Setelah King Abdi Minta Maaf, Polisi Akan Periksa Pemilik Toko Miras di Malang

MALANG - Polisi segera memeriksa pemilik toko miras di Malang usai meminta keterangan dari Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi pada Jumat (18/07/2025). Hal ini berkaitan dengan video viral promosi toko miras Sari Jaya 25 yang dinilai provokatif hingga membuat gaduh Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, satreskrim sudah meminta keterangan King Abdi.

“Satreskrim ini tadi mengundang yang bersangkutan yang telah membuat konten promosi launching salah satu toko penjualan miras yang ada di Kota Malang,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan King Abdi untuk klarifikasi atas video promosi toko miras di Malang hingga menuai banyak kecaman berbagai pihak.

“Kami akan penyelidikan dulu. Apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Kami nanti pelajari dulu. Semua bukti kami akan kumpulkan. Kami akan mempelajari dulu, apa peran King Abdi yang telah membuat konten yang cukup meresahkan di Kota Malang,” imbuhnya.

Yudi juga mengatakan akan segera memanggil pemilik toko miras di Malang dengan nama Sari Jaya 25 untuk diperiksa. Apalagi, dia mengatakan, wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga telah menyatakan toko ini belum berizin.

“Nantinya, kalau memang ada suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik toko miras di Malang ini pastinya kami akan menindak tegas,” ujarnya.

Polisi Belum Buka Siapa Pemilik Toko Miras
Disinggung soal siapa pemilik toko miras di Malang itu, Yudi menyebut, masih melakukan penyelidikan.

“Tentu nanti akan kami buka semua, ini masih dalam tahap penyelidikan,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, video King Abdi viral di media sosial soal promosi toko miras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Promo ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak.

Bahkan, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnaggai menilai konten promosi toko miras di medsos yang dilakukan King Abdi dinilai provokatif dan berbahaya jika ditonton anak-anak.

Sementara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dengan tegas menyatakan bahwa toko Sari Jaya 25 ternyata berdiri tanpa izin dari pemkot.