Simak Lokasi dan Jam Buka Layanan SIM Keliling Kota Malang Jumat 18 Juli 2025
MALANG - Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Kota Malang kembali digelar di area parkir barat Stadion Gajayana, Malang hari Jumat (18/7/2025).
Untuk jam buka layanan, masyarakat akan dilayani mulai pukul 08.00 – 10.30 WIB. Agar terhindar dari antrean panjang, warga yang akan mengurus perpanjangan SIM diminta untuk datang lebih pagi.
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling Kota Malang khusus melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Apabila masyarakat ingin membuat SIM baru dapat langsung datang ke kantor Satpas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin No.56 Rampal Celaket, Klojen, Kota Malang.
Selain itu, layanan perpanjang SIM juga diberikan kepada pemohon yang memiliki SIM dan KTP Kota Malang, dengan catatan masa berlaku SIM H-2 dari tanggal masa berlaku.
Berikut ini persyaratan dan biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Kota Malang yang beroperasi hari Jumat, 18 Juli 2025:
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Malang Bulan Mei 2025
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Kota Malang
· Fotocopy KTP dan SIM, masing-masing tiga lembar
· SIM asli
· Surat Hasil Tes Psikologi
· Surat Keterangan Sehat
Biaya Perpanjangan SIM
Sebagai referensi biaya perpanjang SIM bagi masyarakat, besaran tarif perpanjangan di layanan SIM Keliling sama seperti di Satpas Polresta Malang Kota. Besaran tarif perpanjangan SIM menyesuaikan dengan jenis SIM, sebagai berikut:
· Perpanjangan SIM A dan SIM B: Rp 80 ribu
· Perpanjangan SIM C: Rp 75 ribu
Biaya perpanjangan tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi, sebagai berikut:
· Tes Kesehatan: Rp 20 ribu
· Tes Psikologi: Rp 100 ribu
Itulah informasi lokasi dan jam buka layanan SIM Keliling Kota Malang untuk hari Jumat, 18 Juli 2025.