GROBOGAN – Satreskrim Polsek Gubug berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di rumah Faridhotun Khasanah, 29, warga Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan pelaku yakni R, 61, warga Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak untuk mengamankan