Palangka Raya - Pemantapan profesional kinerja perlu dilaksanakan dalam mendukung terciptanya Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi). Tidak terkecuali di Polda Kalimantan Tengah.
Hal tersebut, diutarakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. saat memimpin taklimat akhir audit kinerja tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian