Cilacap - Jajaran Satresnarkoba Polresta Cilacap kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, dua pria asal Kabupaten Banyumas, masing-masing berinisial AP (38) dan TS (33), diamankan saat akan menanam paket sabu di wilayah Kesugihan, Cilacap.
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB,