Dua Pengedar Sabu Asal Banyumas Ditangkap di Cilacap

Dua Pengedar Sabu Asal Banyumas Ditangkap di Cilacap

Cilacap - Jajaran Satresnarkoba Polresta Cilacap kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, dua pria asal Kabupaten Banyumas, masing-masing berinisial AP (38) dan TS (33), diamankan saat akan menanam paket sabu di wilayah Kesugihan, Cilacap.

Penangkapan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tepatnya di Jalan Branjangan Timur, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan. Petugas melakukan operasi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengedaran narkoba di wilayah tersebut.

"Tim kami berhasil menemukan 15 paket sabu siap edar yang ditanam oleh tersangka. Keduanya mengaku mendapat barang dari seseorang bernama Doglas, dengan bayaran Rp50 ribu per paket yang ditanam," kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.

Dalam operasi tersebut, dari tersangka AP diamankan 15 paket sabu, sebuah ponsel, satu unit sepeda motor, dan dokumen kendaraan (STNK). Sementara dari TS, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan dalam komunikasi transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AP telah menerima sabu dari Doglas sebanyak tiga kali dalam jumlah besar, yaitu 28, 30, dan 21 paket. Seluruhnya didistribusikan di wilayah Cilacap dengan modus sistem tanam.

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Cilacap. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Ipda Galih menegaskan, pihaknya terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

Polresta Cilacap membuka akses pengaduan melalui Polsek terdekat dan Call Center 110 bebas pulsa yang beroperasi 24 jam setiap hari. Diharapkan, kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.