​Warga Kemranjen Tertipu Rp25,5 Juta oleh Modus Penyaluran Kerja ke Jepang​

​Warga Kemranjen Tertipu Rp25,5 Juta oleh Modus Penyaluran Kerja ke Jepang​

CILACAP - Waliman (51), warga Kemranjen, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dibekuk polisi atas kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke Jepang.

Setelah menerima uang Rp25,5 juta, Waliman tak kunjung memberangkatkan anak korban sebagaimana yang dijanjikan.

Korban adalan Waluyo (63), warga Desa Nusawungu, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

Kapolsek Nusawungu AKP Gatot Tri Hartanto mengatakan, kasus penipuan ini berawal saat Waluyo berkeinginan agar anaknya bernama Sidik, bisa bekerja ke luar negeri.

Harapan ini kemudian dijawab Waliman yang datang ke rumah Waluyo pada 3 Juli 2023 dengan menawarkan diri membantu menyalurkan sidik bekerja ke Jepang.

"Korban saat itu terbujuk rayuan tersangka dan menyerahkan uang muka untuk proses pemberangkatan tersebut sebesar Rp10 juta," katanya dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (11/4/2025).

Setelah menerima uang muka Rp10 juta, Waliman berjanji memberangkatkan Sidik ke Jepang dalam waktu 2-3 bulan ke depan.

"Tersangka meyakinkan korban bahwa untuk tesnya, lulus maupun tidak lulus, akan tetap diberangkatkan sehingga membuat korban terbujuk hingga menyerahkan uang," jelas Gatot.

Dalam kurun waktu 3 bulan itu, kata Gatot, Waliman sempat meminta uang tambahan kepada korban, dua kali berturut-turut, yakni Rp2 juta dan Rp13,5 juta.

Namun, setelah 3 bulan berlalu dan korban telah menyetorkan uang total Rp25,5 juta, Sidik tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.

Waluyo akhirnya meminta Waliman mengembalikan uang RpRp25,5 juta. Waliman justru menghilang.

"Setelah menerima uang, tersangka ternyata tidak melanjutkan proses pemberangkatan ke luar negeri dan menghilang."

"Bahkan, saat uang yang telah disetorkan oleh korban diminta kembali, tersangka tidak mengembalikannya," lanjutnya.

Merasa dibohongi, Waluyo melaporkan Waliman ke Polsek Nusawungu atas dugaan penipuan.

sumber: TribunBanyumas.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo