Warga Banyumas Diketahui sebagai Pelaku Pembuangan Bayi di Kalinyamatan Jepara

Warga Banyumas Diketahui sebagai Pelaku Pembuangan Bayi di Kalinyamatan Jepara

JEPARA - DR (19), warga Banyumas, pelaku pelaku pembuangan bayi yang ditemukan oleh seorang pemulung di depan bangunan gedung baru PT. Wanxinda Travel Good, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, berhasil ditangkap Polres Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Wildan Umar Rela menyampaikan pelaku pembuang bayi berhasil diamankan sekira pukul 21.00 WIB, di Gate Tol Demak, Kamis (17/4/2025).

"Pelaku berhasil ditangkap di pintu keluar Tol Demak sekiranya pukul 21.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Jumat (18/4/2025).

Dia menjelaskan pelaku berinisial DR (19), warga Banyumas, yang bekerja di Kabupaten Jepara.

"Pelaku inisial DR umur 19 tahun warga Banyumas, dimungkinkan bekerja di Kabupaten Jepara," ungkapnya.

Saat mengamankan pelaku, Polres Jepara menurunkan sekiranya 15 personel.

"Semalam ada sekira 15 orang gabungan Resmob dan Polsek Kalinyamatan," ujarnya.

Sampai saat ini Satreskrim Polres Jepara masih mendalami kasus pembuangan bayi.

Pelaku pembunga bayi ini masih di amankan di Polres Jepara.

"Saat ini pelaku sudah ada di Polres Jepara dan masih dilakukan pendalaman dan keterangan dari pelaku," ungkapnya.

Dia menegaskan kasus ini akan segera dirilis secara langsung oleh Polres Jepara, untuk infomasi yang lebih lengkap.

"Sebentar nanti akan dirilis secara langsung oleh Kapolres Jepara," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, bayi tersebut ditemukan sekiranya, pukul 07.30 WIB, Kamis (17/4/2025), oleh seorang pemulung di depan bangunan gedung baru PT. Wanxinda Travel Good, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara

sumber: TribunBanyumas.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo