Tragedi di PPLOP Jateng: Atlet Taekwondo Meninggal Dunia, Ayah Korban Sampaikan Keikhlasan
SEMARANG – Kasus kematian Agil Tri Nugroho, atlet taekwondo yang tewas saat latihan di Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLOP) Jawa Tengah, tak berlanjut ke ranah hukum.
Lewat surat bermaterai, ayah Agil, Daliman, menyatakan tidak akan membawa kasus kematian putranya ke jalur hukum.
Surat materai itu ditandatangani Daliman dan Ketua Pengurus Taekwondo Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Alex Harjanto, sebagai saksi.
Agil meninggal dunia usai latihan di PPLOP Jawa Tengah pada 5 Maret 2025.
"Saya ikhlas dan tidak akan menuntut ke jalur hukum. Saya mohon almarhum dimaafkan jika di masa hidupnya ada kekhilafan," kata Daliman, Senin (14/4/2025).
Tak hanya ikhlas menerima kematian Agil, Daliman juga meminta agar pelatih yang menangani Agil selama di PPLOP tidak diberhentikan.
Ia berharap, pembinaan atlet taekwondo di Jawa Tengah terus berjalan dan menghasilkan prestasi terbaik.
Kakak Agil Masuk Pembinaan
Dalam pernyataan itu juga diketahui, kakak Agil, David Pandu Wibowo, juga terjun sebagai atlet taekwondo.
Ketua Pengurus TI Jawa Tengah, Alex Harjanto, menyatakan siap mendukung dan membina David Pandu Wibowo, agar bisa mengikuti jejak adiknya menjadi atlet nasional.
Bahkan, Alex mengatakan, David akan didampingi pelatih asal Korea Selatan serta pelatih terbaik dari Jawa Tengah untuk mengembangkan prestasi.
Diberitakan sebelumnya, Agil Tri Nugroho meninggal dunia saat sesi latihan rutin di PPLOP pada 5 Maret 2025.
Agil meninggal, diduga akibat kelelahan lantaran latihan fisik yang diterima saat ibadah puasa.
Agil sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo