Terungkap! Motif Pembunuhan Pacar di Kudus, Terkait Kehamilan dan Permintaan Tanggung Jawab
KUDUS - Kematian misterius yang menimpa wanita hamil di Hotel Proliman Kudus yang menggegerkan warga Kudus akhirnya terungkap.
Polisi menyebut motif di balik pembunuhan wanita hamil yang dilakukan oleh pacarnya sendiri tersebut.
Hal itu dilakukan setelah korban berinisial SR (28) itu check in bersama pacarnya di Hotel Proliman Kudus pada Kamis (10/4) lalu.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengungkap bahwa motif pelaku membunuh pacarnya karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
"Korban hamil dan minta pertanggungjawaban dari pacarnya kemudian terjadilah cekcok ketika bermalam di kamar hotel," terang AKP Danail.
Kasatreskrim menerangkan, korban dan pacarnya MZI (34) berangkat dari Pati untuk check in di Hotel Proliman pada Rabu (9/4) malam.
Saat itu, korban yang mengandung enam bulan itu meminta pertanggungjawaban kepada MZI atas kehamilannya.
Sang pacar yang tidak bertanggungjawab itu justru mengamuk dan membanting korban hingga terbentur ke lantai.
Dalam posisi itu, pelaku membekap dan mencekik leher korban hingga lemas dan meregang nyawa.
Pada pagi harinya, Kamis (10/4) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota dan berdalih pacarnya meninggal lantaran over dosis.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan, AKP Danail menyebut bahwa terdapat bekas luka dan tanda mati lemas pada tubuh korban.
"Ada luka memar pada kepala, wajah dan anggota gerak, serta tanda mati lemas karena dibekap dan dicekik pada leher yang mengakibatkan korban meninggal," terangnya.
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit Mobil Brio waran putih, satu buah bantal hotel, satu buah bedcover warna putih, satu buah sprei warna putih, dan satu potong kaos oblong milik korban dalam keadaan terpotong.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo