Tawuran Pemuda di Balai Jagong Kudus, Polisi Temukan Sajam dan Amankan 28 Orang
KUDUS – Dua kelompok pemuda diamankan saat hendak tawuran di kawasan Balai Jagong, Kudus, seusai nonton pentas dangdut di Pati, Sabtu (19/4/2025) malam.
Sejumlah pemuda pun berhasil diamankan, bersama barang bukti besi panjang.
"Kedua kelompok dari Kudus tersebut sebelumnya sama-sama menonton hiburan musik OM (orkes melayu, Red) Romansa di Gabus, Pati, dan terjadi gesekan di lokasi hiburan."
"Sepulang dari lokasi, mereka terjadi kesalahpahaman akibat pengaruh minuman keras," kata Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, Minggu (20/4/2025).
Subkhan melanjutkan, tawuran kedua kelompok itu berhasil digagalkan anggota patroli rutin Polsek Kudus Kota.
Sejumlah anggota kelompok remaja tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Kudus Kota.
Kedua kelompok pemuda tersebut berasal dari Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Mejobo.
Anggota kelompok remaja yang dibawa ke Polsek Kudus Kota yaitu inisial SW (20), warga Desa Kedungdowo; dan AL, warga Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu.
Kemudian, untuk remaja asal Kecamatan Mejobo, yaitu MAP (18), warga Desa Kirig; dan WPH (18), warga Desa Jepang.
"Diamankan pula barang bukti berupa sebatang besi ukuran 35 sentimeter yang akan digunakan untuk tawuran, selain itu diamankan juga HP dari para remaja yang didalam terdapat komunikasi terkait tawuran tersebut," kata dia.
Subkhan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas umum yang ada untuk hal-hal positif, termasuk di kawasan Balai Jagong.
Untuk itu pihaknya akan menindak segenap gangguan kriminalitas dan gangguan keamanan sesuai dengan hukum yang berlaku.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo