Seluruh CCTV Rumah Sakit Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter
MALANG - Polresta Malang Kota melakukan analisa terhadap rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) rumah sakit tempat bekerja dokter AY guna mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan langkah ini untuk mengetahui siapa saja saksi yang berada di lokasi ketika dokter AY masuk ke kamar perawatan QAR dan melakukan dugaan pelecehan seksual pada 27 September 2022.
"Kami otomatis mengecek (file rekaman) CCTV dan mengumpulkan semuanya untuk dianalisa. Kami mencoba menentukan siapa saja saksi yang saat itu melihat dan mendengar kejadian dugaan pelecehan pada korban," kata Yudi di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (21/4/2025).
Yudi menyatakan dalam menganalisa rekaman CCTV itu, petugas kepolisian mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga fakta yang didapatkan bisa memperjelas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Ini masih dalam proses analisa karena kejadiannya pada tahun 2022. Kami berusaha mempelajari dan tidak mau gegabah," ujarnya.
Selain rekaman kamera pengawas atau CCTV, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota pada Sabtu (19/4/2025) telah mendatangi rumah sakit swasta tempat AY bekerja.
Selama di rumah sakit itu, petugas kepolisian turut mengecek kamar VIP tempat QAR dirawat, sekaligus menjadi lokasi AY melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
Kendati demikian, Yudi masih belum membeberkan apa saja yang ditemukan petugas di ruang perawatan itu.
"Kami akan melakukan pembuktian secara scientific, masih dianalisa semuanya," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga masih menunggu hasil penyelidikan awal terkait kasus pelecehan pasien tersebut. Sebab dari informasi awal, ada perawat yang mendampingi dokter AY ketika masuk dan memeriksa QAR.
"Masih kami gali kenapa dokter tidak didampingi asisten atau perawat lain," tuturnya.
Yudi memastikan pihaknya akan segera menyampaikan ke publik soal hasil pemeriksaan kasus pelecehan terhadap pasien tersebut. Namun hingga kini kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Setelah semua saksi dan bukti terkumpul baru kami meminta keterangan kepada terduga pelaku. Untuk kapannya, masih menunggu penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota," kata Yudi.
Sebelumnya, seorang dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial QAR.
Dugaan pelecehan itu diduga terjadi pada 27 September 2022 atau hari kedua ketika QAR menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit itu karena mengalami sakit sinusitis dan vertigo.
Korban QAR pada Jumat (18/4/2025) telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Dia datang didampingi perwakilan keluarga dan tim penasihat hukum.
Sedang pihak rumah sakit swasta telah menonaktifkan sementara waktu status kepegawaian AY. Terduga pelaku menjalani sidang etik di tingkat internal.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang