Sakit Hati ke Perusahaan, Komplotan Gelapkan Truk Berisi Snack Rp604 Juta di Sragen

Sakit Hati ke Perusahaan, Komplotan Gelapkan Truk Berisi Snack Rp604 Juta di Sragen

SRAGEN - Jajaran Polres Sragen membongkar kasus penggelapan sebuah truk boks Isuzu bernopol B 9084 FXX yang mengangkut berton-ton snack dan minuman soda senilai Rp 604 juta. Dari sebelumnya ditetapkan dua orang tersangka, kini menjadi empat orang.

Empat orang yang terlibat dalam komplotan ini, mulai dari sopir truk hingga operator, berhasil diringkus polisi.

Pelaku Julian Jaya selaku sopir truk warga Bekasi, Jawa Barat menjadi pangkal kasus pencurian ini. Pelaku merasa gaji sering telat. Sehingga dia dendam dengan perusahaan.

Dia dibantu rekannya Muhamad Rizki Pirmansah juga warga Bekasi kemudian merencanakan menggelapkan truk dan muatan snack.

Lantas mereka berkoordinasi dengan Riyan Maryanto, warga Cakung, Jakarta Timur; dan Nugroho Indras Haryoko Warga Sambungmacan, Sragen.

Kasus ini bermula pada Jumat (21/3/2025) jelang Lebaran lalu. Julian Jaya mendapat tugas mulia mengantarkan truk berisi penuh snack dan minuman soda dari gudang PT Kaldu Sari Nabati Indonesia di Tasikmalaya menuju PT Pinus Merah Abadi di Kranji, Bekasi.

Namun, misteri mulai menyelimuti perjalanan ini ketika truk tak kunjung tiba di tujuan hingga Selasa (25/3/2025). Padahal semestinya perjalanan sehari sudah bisa sampai di lokasi tujuan. Merasa ada yang janggal, pihak perusahaan melakukan pelacakan GPS pada Rabu (26/3/2025) sore.

Hasilnya cukup mengejutkan, truk terdeteksi berada di sebuah dusun terpencil di Sonorejo, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan. Penyelidikan mendalam mengarah ke sebuah kandang jangkrik milik Nugroho, di mana polisi menemukan tumpukan 1.100 dus berisi snack dan minuman yang seharusnya menuju Bekasi.

Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Pada Minggu (13/4/2025) malam, sekitar pukul 21.53, Riyan Maryanto berhasil diamankan di Jalan Raya Solo-Jogja, tepatnya di daerah Trunuh, Gondang, Klaten. Dari kontrakan Riyan, polisi menemukan ratusan dus snack dan minuman.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, keempat tersangka ini punya peran masing-masing dalam melancarkan aksi penggelapan tersebut. Para pelaku dengan sengaja tidak mengantarkan muatan ke Bekasi dan menyembunyikan truk serta barang-barang tersebut di lokasi yang berbeda.

”Motifnya keuntungan pribadi. Julian Jaya, sang sopir, mengaku nekat melakukan aksi ini karena terdesak kebutuhan ekonomi dan merasa gajinya sering terlambat dibayar. Bersama rekan-rekannya, mereka bersekongkol mencari tempat persembunyian dan berupaya menjual muatan senilai ratusan juta rupiah itu,” ujarnya.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo