Program Pemutihan Dorong Kenaikan Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Magelang

Program Pemutihan Dorong Kenaikan Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Magelang

Magelang - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 dinilai efektif. Terbukti, warga yang membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Magelang meningkat dua lipat dibandingkan sebelum adanya program tersebut.

“Setiap hari kami melayani sekitar 1.000 wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor. Setelah adanya program pemutihan ini, setiap harinya lebih dari 2000 wajib pajak yang melakukan perpanjangan STNK,” kata Kasi Retribusi Pendapatan dan Penagihan Lain Samsat Kabupaten Magelang, Widyanto DN, Minggu(13/4/2025).

Widyanto mengatakan, kenaikan ini mendorong penerimaan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan. Dikarenakan, masing-masing obyek pajak dikenakan opsen pajak(tambahan pungutan pajak) sebesar 66 persen

Menurutnya, pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran pajaknya dihapus. Namun pemilik kendaraan , tetap harus membayar pajak untuk tahun berjalan agar bisa menikmati fasilitas tersebut.

Ia menjelaskan, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya dalam pajak tahunan, masyarakat Kabupaten Magelang bisa memanfaatkan lokasi lain. Di antaranya di Samsat Secang, Muntilan, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Samsat Kabupaten Magelang juga membuka layanan tiga unit Samsat keliling yang melayani sesuai jadwal di masing-masing kecamatan. Akan tetapi, untuk pembayaran pajak lima tahunan, tetap harus dilaksanakan di Kantor Samsat Mungkid Kabupaten Magelang ,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji berharap program ini bisa dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap, masyarakat Magelang seluruhnya tanpa terkecuali, bisa memanfaatkan kesempatan ini sampai dengan 30 Juni mendatang. Saya berharap pelayanan program pemutihan pajak di Kabupaten Magelang Samsat Mungkid bisa melayani dengan cepat dan lancar," ucapnya.

Polres Magelang Kota, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., Pemkot Magelang, Kota Magelang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo