Presiden Jokowi Siap Ambil Langkah Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu
Solo - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tudingan ijazah palsu telah fitnah yang meluas. Dia mempertimbangkan akan membuat laporan.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," katanya setelah menerima massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, dilansir detikJateng, Rabu (16/4/2025).
Ditanya siapa yang akan dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu, Jokowi belum ingin mengungkapkan. Dia menyerahkan ke kuasa hukum.
"(Yang dilaporkan siapa) nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," tuturnya.
Mengenai kedatangan massa di rumahnya, Jokowi menyebut bahwa pihaknya menerima keinginan dari massa.
"Ya alhamdulillah sudah saya terima, tadi di dalam rumah. Apa pun, beliau-beliau ini ingin silaturahim, tentu saya terima dengan baik," tuturnya.
sumber: detiknews
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo