Polresta Surakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu di Jebres dan Nusukan

Polresta Surakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu di Jebres dan Nusukan

SURAKARTA - Satresnarkoba Polresta Surakarta kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Solo. Seorang pria berinisial AB alias Dower (47), warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, ditangkap karena diduga menjadi kurir sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/4/2025) dini hari oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di pinggir Jalan Agung Timur, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik klip transparan berisi sabu seberat ± 0,26 gram, sobekan tisu putih yang dililit isolasi hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu metalik dengan nomor polisi AD 4594 BAF.

"Pelaku ini kita amankan sesaat setelah mengambil paket sabu. Rencananya, sabu itu akan diedarkan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Edi Hartono, kepada wartawan.

Dari keterangan awal, Dower mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pengedar berinisial ARA alias Rengges.

ARA diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah Karang, Kelurahan/Kecamatan Jebres.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.

Di rumah kontrakan milik ARA, polisi menemukan delapan paket plastik klip kecil berisi sabu yang sudah siap edar.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kompol Edi.

Lebih lanjut, Polresta Surakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Solo.

"Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku narkotika. Siapa pun yang coba-coba mengedarkan narkoba jenis apa pun, akan kami ringkus," pungkas Kompol Edi.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo