Polresta Malang Kota Ungkap 20 Kasus Kriminal Selama Ops Ketupat 2025
MALANG KOTA – Kasus kriminalitas yang terjadi selama Operasi Ketupat Semeru 2025 cenderung menurun.
Terhitung sejak 23 Maret sampai 7 April, Polresta Malang Kota mencatat hanya ada 20 tindak kriminal.
Lebih sedikit dibanding saat Operasi Ketupat Semeru 2024.
Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo menyebut, tahun lalu pihaknya mencatat 51 tindak kriminal pada operasi yang sama.
Baca Juga: Residivis Asal Muharto Kembali Masuk Bui Gara-Gara Curi Motor Tetangga
Didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat) yang disertai dengan membongkar atau perusakan di tempat umum sebanyak 13 kejadian.
Disusul gangguan ketertiban umum dengan jumlah 10 kejadian.
Ada juga enam tindak penganiayaan, masing-masing empat kasus penipuan, pengeroyokan, dan pencurian biasa, serta masing-masing dua kasus curanmor dan KDRT.
“Sisanya tindakan seperti curas, penggelapan, melawan petugas, pengancaman, pemalsuan, hingga kejahatan trans nasional lainnya,” sebut Sutomo, kemarin (7/4).
Tahun ini, tindak kriminal selama Operasi Ketupat Semeru 2025 didominasi gangguan ketertiban umum.
Jumlahnya empat kejadian.
Disusul tiga kasus penggelapan dan tiga kejadian penipuan.
Ada juga kasus curat, penganiayaan, dan pengeroyokan yang jumlahnya masingmasing dua kasus.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang