Polresta Malang Kota Periksa Saksi, Terus Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dokter AY
MALANG - Penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum dokter AY di Rumah Sakit Persada terus berlanjut. Terbaru, Polresta Malang Kota telah memeriksa satu orang saksi dari RS tersebut.
"Perkembangan perkara dugaan pelecehan seksual oknum dokter, kemarin kami memeriksa satu orang saksi dengan inisial AK, pegawai rumah sakit," tutur Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (23/4).
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota mengumpulkan bukti-bukti dugaan kasus, termasuk CCTV Rumah Sakit Persada.
Meski begitu, pihaknya belum berkenan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap saksi AK karena penyelidikan masih berlangsung. "Detailnya nanti setelah semua pemeriksaan selesai," imbuhnya.
Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus berupaya mengumpulkan dan mencari alat bukti tambahan untuk bisa memanggil terduga pelaku oknum dokter AY terkait dugaan pelecehan seksual.
Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya mengumpulkan bukti tambahan guna memanggil oknum dokter AY, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, QAR.
"Kami (mencari) saksi yang mengetahui kejadian ini, dalam artian dia melihat atau mendengar dugaan pelecehan sebagaimana laporan dari korban (QAR)," tutur Ipda Yudi.
Belakangan ramai diperbincangkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Kota Malang. Kasus ini mencuat usai unggahan korban pertama berinisial QAR viral di media sosial.
Lewat Instagram pribadinya @qorry***, warga Kota Bandung ini bercerita bahwa ia berobat ke Persada Hospital pada 26-28 September 2022 karena sinusitis dan vertigo berat yang dideritanya.
Saat menjalani perawatan, ia malah mendapat perlakuan tak mengenakkan dari oknum dokter AY. Mulai dari spam chat, menyuruh buka baju berdalih cek jantung, hingga diduga mengambil gambar bagian dada korban.
Didampingi kuasa hukum, QAR resmi melaporkan oknum dokter AY ke Polresta Malang pada Jumat (18/4). Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Empat hari berikutnya, Selasa (22/4), terungkap korban kedua dengan kasus serupa. Korban adalah perempuan berinsial A, 30 tahun. Ia resmi melaporkan oknum dokter AY atas dugaan pelecehan seksual ke Polresta Malang.
Di sisi lain, pihak Persada Hospital mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara status kepegawaian oknum dokter AY, serta menggelar sidang etik di tingkat internal.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang