Polresta Malang Kota Belum Periksa Dokter AY, 2 Wanita Klaim Jadi Korban Pelecehan
MALANG - Dua pasien Persada Hospital, Malang, Jawa Timur melaporkan oknum dokter berinisial AY atas kasus pelecehan.
Hingga kini, Polresta Malang Kota belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan yang terjadi pada tahun 2022 dan 2023.
Kuasa hukum korban, Satria Marwan, S.H.,M.H, menyatakan kliennya berinisial QAR telah membuat laporan sejak Jumat (18/4/2025) dan belum ada informasi hasil penyelidikan.
Dua saksi telah diperiksa yakni teman korban berinisial Y serta pegawai Persada Hospital, AK.
"Ada juga tentang CCTV rumah sakit yang sudah diperoleh penyidik. Tetapi, kami belum mendapat informasi detailnya," ungkapnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Meski kasus pelecehan telah terjadi beberapa tahun lalu, Satria berharap penyidik tetap memprosesnya.
"Kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual," tegasnya.
Ia meminta pasien lain yang merasa pernah dilecehkan dokter AY untuk segera melapor.
"Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY," ucapnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya dua laporan kasus pelecehan dengan korban QAR, warga Bandung, Jawa Barat serta A, warga Malang.
"Karena laporan keduanya telah keluar LP, maka saat ini masih kami selidiki sesuai laporan masing-masing tersebut," tuturnya.
Ipda Yudi menerangkan proses penyelidikan masih ditahap pemeriksaan saksi.
"Untuk sementara, belum ada tambahan saksi yang diperiksa. Kami masih menunggu hasil analisis dan barang bukti lain terkait kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut," lanjutnya.
Rekaman CCTV yang diamankan dari rumah sakit juga membutuhkan analisa mendalam.
sumber: Tribunnews.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang