Polres Rembang Tangkap Bocah Pelaku Pembacokan Kaliori Saat Hendak Kabur ke Jakarta
REMBANG – Polres Rembang akhirnya mengekspose kasus pembacokan dengan dua orang korban yang terjadi pada 5 April 2025 lalu di Jalan Mojorembun Kecamatan Kaliori.
Dalam kejadian dengan dua korban luka itu, pelaku terdiri dari satu dewasa dan dua dengan status Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Tersangka dewasa adalah AB, warga Desa Maguan Kecamatan Kaliori.
Sedangkan dua Anak Berhadapan dengan Hukum masih berstatus sebagai pelajar.
Informasi yang disampaikan oleh Satreskrim Polres Rembang, kronologi kejadian bermula saat para pelaku baru saja menonton pertunjukan dangdut di salah satu desa di Kecamatan Kaliori.
Saat itu, dua korban melintas di lokasi dan langsung diadang oleh para pelaku di lokasi kejadian.
Pelaku bertanya asal-muasal dari para korban.
Setelah itu, para pelaku dengan membabi-buta dan bergantian melakukan pembacokan dengan menggunakan celurit.
Bahkan salah satu pelaku sebelum meninggalkan lokasi, sempat melayangkan dua bogem mentah kepada salah satu korban.
Pelaku akhirnya diamankan oleh tim gabungan Opsnal dan Jatanras saat berusaha melarikan diri menuju Jakarta.
Para pelaku diamankan oleh tim gabungan di sebuah jalan masuk wilayah Kabupaten Kudus.
Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan yang memimpin jalannya pres rilis menyatakan, motif dari pembacokan yang dilakukan para pelaku adalah permasalahan yang terjadi sebelumnya.
Hanya saja, Wakpolres belum bisa merinci persoalan yang melatar-belakangi aksi kriminal tersebut.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo