Polres Klaten Periksa Dua Saksi dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Karangturi

Polres Klaten Periksa Dua Saksi dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Karangturi

KLATEN - Kasus dugaan keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, terus ditangani serius oleh jajaran Polres Klaten.

Hingga Rabu (16/4/2025), polisi telah memeriksa dua saksi yang merupakan pihak keluarga penyelenggara acara tasyakuran wayang kulit pada Sabtu (12/4/2025) malam lalu.

Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Beberapa saksi lainnya belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat dugaan keracunan tersebut.

“Untuk perkembangan hari ini, kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi. Karena ada yang masih dirawat, penyelidikan masih berjalan,” ujar AKBP Nur Cahyo.

Sampel Makanan Diperiksa di Laboratorium Dinkes Jateng

Polres Klaten juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten dan Dinkes Provinsi Jawa Tengah untuk meneliti penyebab keracunan.

Sampel makanan dari acara tasyakuran—meliputi nasi, rendang, krecek, dan air minum—telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa.

“Kita doakan semoga warga segera pulih,” ucap Kapolres.

Polwan Turun Langsung Lakukan Trauma Healing

Untuk membantu pemulihan psikologis warga, Polres Klaten menggelar kegiatan trauma healing yang dilakukan oleh tim Polwan, tim Dokkes, serta konselor dari kepolisian.

Trauma healing dilaksanakan di berbagai lokasi seperti rumah sakit tempat korban dirawat, rumah duka, posko kesehatan, hingga kediaman warga yang menjalani rawat jalan.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo