Pencuri Gasak Motor Remaja di Blora, Bongkar dan Jual Sparepart untuk Hilangkan Bukti

Pencuri Gasak Motor Remaja di Blora, Bongkar dan Jual Sparepart untuk Hilangkan Bukti

BLORA - Tiga anggota komplotan pencuri motor dibekuk anggota Polres Blora.

Mereka menyasar motor milik warga yang tengah berolahraga di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah PP (43), AJ (43), dan IM (31).

PP dan AJ, merupakan warga Demaan, Kudus, yang berperan sebagai eksekutor.

Sedangkan IM, warga Purwosari, Kudus, bertugas membongkar motor.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, komplotan ini diringkus setelah mencuri motor milik DGD (17), warga Tunjungan, Blora.

Minggu (13/4/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, DGD meninggalkan motornya di tempat parkir untuk berolahraga di Lapangan Kridosono.

"Kronologi bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 hitam tahun 2023 di sisi selatan tribun timur Lapangan Kridosono untuk berolahraga."

"Motor bernomor polisi K 4178 BBE tersebut dilengkapi STNK dan dua dompet berisi KTP, kartu pelajar, serta uang tunai Rp300.000."

"Namun, saat korban kembali, motor beserta isinya raib."

"Kerugian ditaksir mencapai Rp25,3 juta," jelasnya dalam konferensi pers, di Polres Blora, Selasa (22/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, DGD melapor ke Polsek Blora dan ditindaklanjuti cepat oleh Satreskrim Polres Blora.

Penyidik melacak jejak pelaku dan menangkap ketiganya di wilayah Kudus.

Saat penangkapan, motor korban sudah dalam kondisi terbongkar menjadi sparepart.

sumber: TribunBanyumas.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo