Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang Saat Arus Lebaran Naik 107 Persen

Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang Saat Arus Lebaran Naik 107 Persen

Malang - Polresta Malang Kota mencatat ada peningkatan pelanggaran lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran 2025. Sedangkan peristiwa kecelakaan cenderung turun dan tidak sampai ada korban jiwa. Data pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat Semeru 2025 di Kota Malang ada sebanyak 1.477 pelanggaran. Jumlah itu meningkat tajam sampai 107 persen dibanding lebaran 2024 lalu yang tercatat ada 713 pelanggaran.

Data Satlantas Polresta Malang Kota hampir separuh pelanggaran lalu lintas pada lebaran 2025 terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) sebanyak 691 pelanggaran. Lalu 53 tilang manual dan 733 berupa teguran. "Kami meningkatkan pengawasan karena mobilitas masyarakat cukup tinggi," kata Kepala Satlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, Rabu (9/4/2025).

Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat ada 10 kasus kecelakaan. Dari seluruh peristiwa itu menyebabkan 2 korban luka berat dan 19 luka ringan dan nihil korban jiwa. Total kerugian material sebesar Rp 11,1 juta. "Kalau kasus kecelakaan turun satu kasus dibanding lebaran tahun lalu," ucap Agung.

Selama operasi itu, kepolisian melakukan patroli rutin, rekayasa lalu lintas, hingga penjagaan di titik-titik rawan macet dan kecelakaan. "Pengamanan di dalam kota maupun di jalur provinsi," ujarnya.

Meski begitu, kehadiran petugas di lapangan membuat pengendara cukup patuh. Agung menambahkan, secara umum arus mudik dan lebaran 2025 di Kota Malang berjalan aman, tertib dan kondusif.

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang