Longsor Tambang Makan Korban, Polisi Telusuri Legalitas Izin di Perbatasan Semarang-Demak
SEMARANG – Polisi terus menyelidiki izin tambang Galian C yang longsor hingga menelan korban jiwa di Perbatasan Semarang-Demak, Jumat (18/4/2024) lalu. Saat ini petugas telah memeriksa kepala proyek dan beberapa pegawai tambang itu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya masih mendalami kepemilikan tambang, izin operasi, dan potensi pelanggaran lingkungan. Selain penyelidikan, petugas juga masih menentukan lokasi itu masuk wilayah hukum Kota Semarang atau Kabupaten Demak.
“Mandor proyek dan saksi diperiksa. Kami juga lakukan verifikasi keabsahan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan lokasi pasti longsor dan melaksanakan koordinasi dengan Polres Demak,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (21/4/2025).
“Kami akan segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Sebelumnya, longsor di Tambang Galian C di perbatasan Semarang-Demak itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Informasi ini beredar dan viral di media sosial. Dalam video yang diposting akun instagram @infokriminalsemarang terlihat longsor menimpa sebuah truk yang berada di bawahnya.
Postingan itu kemudian dinarasikan jika longsor terjadi galian C ilegal Rowosari Tembalang Semarang. Peristiwa terjadi pada Jumat (19/4/2025). Korban jiwa dalam longsor itu yakni pria berinisial M (56) yang bekerja sebagai sopir truk proyek tambang itu.
“Terkait informasi ini benar adanya dengan korban inisial M laki-laku umur 56 tahun, pekerjaan supir dum truck dan anggota sudah melakukan cek di lokasi tersebut,” kata Andika.
Lebih lanjut, Andika mengatakan masih mendalami informasi terkait tambang yang disebut ilegal itu. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo