Longsor Tambang Galian C di Semarang Tewaskan Sopir Dump Truk, Izin Tambang Diselidiki

Longsor Tambang Galian C di Semarang Tewaskan Sopir Dump Truk, Izin Tambang Diselidiki

Semarang - Peristiwa tanah Longsor yang menelan korban jiwa di Tambang Galian C Semarang, pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban diketahui berinisial M, 56 tahun, warga, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Longsor tersebut mengubur sejumlah truk dan ekskavator.

Menurut keterangan sejumlah saksi, korban berada di sekitar lokasi galian saat longsor terjadi.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh, diantaranya terkait kepemilikan tambang, izin operasi, dan potensi pelanggaran lingkungan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, pihaknya telah melakukan pemeriksaan mandor dan saksi, verifikasi keabsahan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan lokasi pasti longsor dan melaksanakan koordinasi dengan Polres Demak.

"Kami tengah melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tragis ini," ungkap Kasatreskrim.

Petugas telah berkoordinasi dengan kantor ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi untuk mengonfirmasi lokasi pasti dan keabsahan izin tambang.

"Pembaruan lebih lanjut akan diberikan seiring dengan perkembangan penyelidikan" tandasnya

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo