Korban Kedua Dokter Cabul di Malang Resmi Melapor, Masih Alami Trauma Berat
MALANG KOTA – A, salah satu korban dari dokter cabul yang sempat praktik di Persada Hospital resmi melapor ke Polresta Malang Kota, kemarin (22/4).
Dia merupakan korban kedua yang resmi melapor.
Perempuan asal Kota Malang itu dikabarkan masih mengalami trauma.
Dari pantauan koran ini, di datang ke Polresta Malang Kota sekitar pukul 10.00.
Didampingi dua advokat publik LBH Surabaya Pos Malang.
Kedua advokat tersebut bernama Tri Eva Oktaviani dan Marita Dwi Ratnawati.
Setelah itu, mereka bertiga segera menuju ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selepas pemeriksaan, Eva selaku advokat publik menjelaskan kalau A melapor karena trauma.
Saat mendengar nama dan melihat foto dokter AYSP, dia langsung menangis.
Sebab teringat dengan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AYSP kepadanya pada 2023 lalu.
Eva menjelaskan, pada saat kejadian, A memang melakukan pemeriksaan sendiri.
Dia mengalami gerd dan merasa lelah setelah merawat anaknya yang sakit.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang