​Kecelakaan Toyota Calya vs Honda Spacy di Pecangaan Jepara, Satu Orang Luka dan Dilarikan ke RS​

​Kecelakaan Toyota Calya vs Honda Spacy di Pecangaan Jepara, Satu Orang Luka dan Dilarikan ke RS​

JEPARA – Seorang pengendara motor harus dilarikan ke rumah sakit usai kendaraan yang ditumpangi terlibat kecelakaan dengan mobil di ruas jalan nasional Jepara – Demak turut Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Sabtu (19/4).

Korban Bernama Nur Alim, warga Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan.

Pria berusia 53 tahun itu mengalami patah tulang.

Kepala Satlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi C menceritakan, kecelakaan ini melibatkan dua unit kendaraan.

Masing-masing mobil low cost green car (LCGC) Toyota Calya berplat nomor polisi (nopol) H 1952 KG dengan sepeda motor Honda Spacy bernopol K 3009 TV.

“Diduga, kecelakaan ditengarai karena pengemudi Toyota Calya mengantuk sehingga kendaraannya oleng dan menabrak pengendara motor,” ujarnya.

Menurut Kasatlantas, kecelakaan tersebut terjadi kemarin pagi sekitar pulul 08.30 WIB.

Kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Toyota Calya yang dikemudikan Dwi Aprilianto, 51, warga Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara menuju ke selatan.

Di tempat kejadian perkara, mobil yang dikemudikan Dwi tiba-tiba oleng ke kanan.

Dari arah berlawanan, melaju sebuah motor Honda Spacy yang dikemudikan oleh Nur Alim, 53, warga Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo