Kasus Pembacokan di Kaliori Rembang, Polisi Tangkap Tiga Orang Termasuk Dua Anak di Bawah Umur

Kasus Pembacokan di Kaliori Rembang, Polisi Tangkap Tiga Orang Termasuk Dua Anak di Bawah Umur

REMBANG – Polisi berhasil mengamankan tiga orang pada aksi pembacokan dua remaja di Desa Mojorembun, Kecamatan Kaliori, pada Sabtu (5/4) lalu.

Dari keterangan polisi, motifnya karena dendam pribadi.

Tersangka yang merupakan warga Desa Maguan, Kaliori, itu, sebelumnya ditangkap Opsnal Polres Rembang dibantu Tim Jatanras Polda Jateng tiga hari setelah kejadian.

Ironisnya, dua tersangka di antaranya masih berusia anak-anak dan berstatus pelajar.

Saat itu, mereka ditangkap saat di Kabupaten Kudus dan hendak melarikan diri ke Jakarta.

Kemarin, polisi menggelar pers rilis ungkap kasus pembacokan tersebut di halaman Mapolres Rembang. Hanya satu tersangka yang diperlihatkan di depan awak media.

Termasuk barang bukti tiga bilah celurit, satu bilah pedang, satu jaket hoodey warna merah maroon, motor Honda PCX warna hitam tanpa plat, serta satu stel pakaian milik korban.

Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan menyampaikan, korban berinsial FCW dan HSN merupakan warga Desa Wiroto, Kaliori.

Sedangkan tersangkanya yang masing anak-anak berinsial AS dan AB. Satu tersangka lagi AS. Semuanya warga Desa Maguan, Kaliori.

”Korban mengalami luka bacok di bagian lengan, punggung, dan kaki. Lukanya cukup serius. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” terangnya.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo