Kasus Lift Crane Jatuh di Blora Masih Tanpa Tersangka, Polisi Jelaskan Alasan Tertundanya Penyidikan

Kasus Lift Crane Jatuh di Blora Masih Tanpa Tersangka, Polisi Jelaskan Alasan Tertundanya Penyidikan

BLORA - Dua bulan berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka kasus kecelakaan kerja proyek pengembangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora.

Kecelakaan kerja yang terjadi 8 Februari 2025 itu merenggut lima nyawa dan mengakibatkan delapan orang lainnya terluka.

Mereka tewas setelah lift crane proyek jatuh.

Saat kejadian, ada 13 pekerja yang berada di dalam lift crane tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan April ini.

"Insyaallah, pekan-pekan ini akan ada penetapan tersangka. Bulan April 2025 ini," kata Wawan, saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Hanya saja, Wawan tak menjelaskan alasan belum adanya tersangka dalam kejadian itu.

Termasuk, sejauh mana penanganan kecelakaan kerja ini berjalan.

Dia hanya memastikan, penyidik segera melakukan gelar perkara.

"Kalau sudah ditetapkan (tersangka) kita akan rilis juga ke media," janjinya.

sumber: TribunBanyumas.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo