Kasus Dokter Cabul di Malang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
MALANG KOTA – Polresta Malang Kota langsung menindaklanjuti laporan pelecehan seksual oleh dokter Persada Hospital yang telah diterima pada Jumat lalu (18/4).
Salah satunya berupa pemanggilan para saksi.
Polisi juga menjanjikan pendampingan psikolog kepada korban untuk mengurangi trauma.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial QAR melapor ke Polresta Malang Kota terkait tindakan pelecehan seksual yang pernah dia alami pada 27 Oktober 2022.
Baca Juga: Menteri Kebudayaan Tetapkan 10 April sebagai Hari Keris Nasional
Terlapor adalah seorang dokter Persada Hospital yang beberapa hari lalu sudah dinonaktifkan oleh pihak rumah sakit.
Tim pengacara korban menyebut ada tiga perempuan lain yang mengaku mengalami kejadian serupa oleh dokter yang sama.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, laporan perkara itu mulai ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Pendalaman sudah dilakukan dan kemarin mulai dilakukan proses pemanggilan para saksi.
Sayangnya, Yudi belum bersedia menyebut saksi yang akan dimintai keterangan.
”Akan kami update perkembangannya Senin depan,” ujarnya di hadapan awak media kemarin (19/4).
Untuk sementara, informasi awal yang didapat polisi masih berasal dari pelapor berinisial QAR.
Itu karena yang bersangkutan melapor pada sore hari dan memberikan keterangan hingga malam.
Namun, keterangan awal itu juga menyebut adanya terduga korban lain.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang