Gerak-Gerik Mencurigakan Terekam, CCTV Ungkap Aksi Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter di Malang

Gerak-Gerik Mencurigakan Terekam, CCTV Ungkap Aksi Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter di Malang

MALANG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota memeriksa kamera pengawas atau CCTV Persada Hospital. Hal itu guna mengungkap kasus dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum dokter AY.

Belakangan ramai diperbincangkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Kota Malang. Kasus ini mencuat usai korban berinisial QAR membagikan ceritanya di instagram pribadi @qorry***.

Warga Kota Bandung ini bercerita mulanya dia sedang liburan di Kota Malang. Lalu, berobat ke Persada Hospital pada 26-28 September 2022 karena sinusitis dan vertigo berat yang dideritanya.

Saat menjalani perawatan, dia malah mendapat perlakuan tak mengenakkan dari oknum dokter AY. Mulai dari spam chat, menyuruh buka baju berdalih cek jantung, hingga diduga mengambil gambar bagian dada korban.

"Kami otomatis mengecek (file rekaman) CCTV dan mengumpulkan semuanya untuk dianalisis," ujar Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, dalam keterangannya pada Senin (21/4).

Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi saksi yang berada di lokasi, ketika dokter AY memasuki kamar pasien QAR dan diduga melakukan pelecehan seksual pada 27 September 2022.

"Ini masih dalam proses analisis karena kejadiannya beberapa tahun lalu. Kami berusaha mempelajari dan tidak mau gegabah, mengedepankan prinsip kehati-hatian," imbuh dia.

Selama berada di rumah sakit, Satreskrim Polresta Malang juga memeriksa kamar VIP tempat QAR dirawat, yang juga diduga menjadi lokasi tindakan pelecehan seksual oleh dokter AY terhadap korban.

Terkait tidak adanya perawat yang mendampingi AY ketika masuk dan memeriksa QAR, Ipda Yudi belum bisa memberikan penjelasan. Sebab pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan.

"Masih kami gali kenapa dokter tidak didampingi asisten atau perawat lain. Yang jelas setelah semua saksi dan bukti terkumpul, baru kami meminta keterangan kepada terduga pelaku. Untuk kapannya, masih menunggu," tukas Yudi.

Sebelumnya, didampingi kuasa hukum, QAR resmi melaporkan oknum dokter AY ke Polresta Malang pada Jumat (18/4). Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang