Dua Pemuda Asal Lampung dan NTT Curi Kalung Emas Lansia di Purwodadi, Diamuk Massa
GROBOGAN – Dua warga pelaku pencurian menjadikan amukan massa di kampung Gading, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kamis (18/4).
Gara-gara dua pemuda tersebut mencuri perhiasan kalung emas milik Siti Aminah, warga RT 2/RW 18, kampung Gading, Kelurahan Kuripan.
Kedua pelaku Ana Zamani, 24 warga Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
Dan Jemsianus Umbu Robaka, 34, warga Kelurahan Manu Mada, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba, Nusa Tengara Timur.
Barang bukti yang diambil adalah kalung emas seberat 19.960 gram dengan harga Rp 16.408.000,-, satu gelang emas seberat 20 gram, dengan harga Rp 6 juta.
Spm Yamaha Vikson Warna Hitam Tahun 2015 dengan Nopol E-5976-NS sesuai dengan STNK (Sarana yang dipergunakan oleh pelaku).
Kronologi kejadian berawal dari dua pelaku mengambil perhiasan emas berupa kalung dan gelang, pukul 13.15 WIB di dalam rumah milik korban.
Saat itu, korban sedang berada di rumah sendirian sambil menjaga warung/toko kelontong milik korban.
Dua pelaku membeli minuman air mineral, setelah korban memberikan minuman tersebut kemudian salah satu pelaku yang bernama Ana Zamani mengatakan kepada korban untuk numpang istirahat sebentar kurang lebih 15 menit.
Kedua pelaku masuk kedalam rumah.
Saat berada di didalam ruang tamu dan mengajak korban untuk ngobrol mengenai permasalahan bahwa korban akan diberikan bantuan lanjut usia.
Kemudian pelaku bertanya-tanya berapa usia korban.
Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo