Dua Pelaku Pembacokan di Tlogosari yang Viral di Medsos Ditangkap Polrestabes Semarang
SEMARANG - Kasus pembacokan terjadi di Tlogosari, Sabtu (12/4) dini hari telah berhasil terungkap Satreskrim Polrestabes Semarang. Ada dua pelaku diamankan dari kasus yang ditangani ini.
Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Pemuda di Semarang Terancam Hukuman Mati
Lagi, Kreak di Semarang Bikin Ulah
Sebelumnya kejadian ini sempet viral, video pembacokan dari rekaman CCTV beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pihaknya mengungkap melalui penyelidikan. Dua pelaku kemudian ditangkap setelah dilakukan penjemputan.
"Iya, dua orang diamankan. Sedang kita periksa agar memberi keterangan," jelas Kasat Reskrim.
Dua pelaku tersebut ialah R (18) warga Gebahan, Semarang Tengah. Dan, AG (20) warga Karangawen, Demak.
Namun, polisi masih terus lakukan pengejaran satu pelaku lain yang melarikan diri.
Menurut Kasat Reskrim, dugaan terjadinya pembacokan ini bermula duel antar kelompok. "Masih kita selidiki dari penyelidikan," katanya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo