Diduga Terlibat Rudapaksa Mahasiswa, Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan
Malang - Sebuah video pengakuan seorang mahasiswa di Kota Malang viral di media sosial. Mahasiswa kampus negeri yang diketahui bernama Ilham Prada Firmansyah ini mengaku telah melakukan rudapaksa pada seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri. Kini, Polresta Malang Kota menyebut bahwa korban sudah melapor.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh membenarkan. Pelaku disebut seorang mahasiswa salah satu kampus negeri di Kota Malang.
“Kami sudah melakukan pemanggilan pada mahasiswa bersangkutan. Korban melapor senin sore kemarin. Sementara sudah dua orang saksi yang diperiksa,” kata Kompol Sholeh, Senin (15/4/2025).
Dalam video berdurasi 30 detik di media sosial, Ilham mengakui bahwa aksi rudapaksa dilakukan saat korban dalam kondisi tidak sadar dan menstruasi.
“Dalam keterangannya, korban mengakui ada peristiwa pemerkosaan yang dialaminya,” ujarnya.
Dalam video yang diunggah pelaku pada 12 April 2025 ini memantik reaksi warganet. Banyak yang meminta polisi mengungkap kasus ini, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Usai viral, akun media sosial Ilham pun kini sudah tidak aktif lagi.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang