BR-V Muatan Rokok Ilegal Tabrak Bus di Tol Pekalongan, 1 Tewas

BR-V Muatan Rokok Ilegal Tabrak Bus di Tol Pekalongan, 1 Tewas

KAJEN - Kronologi kecelakaan maut di Tol Pekalongan. BR-V bermuatan penuh rokok ilegal melaju lawan arah setelah keluar dari rest area.

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Pemalang-Batang tol Road, tepatnya di KM 332 jalur B atau jalur Semarang-Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, kejadian bermula ketika mobil BR-V melaju dari arah timur ke barat dan sempat berhenti di Rest Area KM 319 B.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Tol Pekalongan, BRV Lawan Arah Remuk setelah Tabrak Bus

Namun, setelah keluar dari rest area, pengemudi BR-V justru melawan arah (contraflow) di jalur dua, yang merupakan jalur cepat.

"Mobil BR-V tersebut melaju melawan arah sejauh kurang lebih 13 kilometer, dari KM 319 hingga KM 332."

"Di titik KM 332, mobil tersebut bertabrakan langsung dengan sebuah bus yang hendak menuju arah barat," jelas AKP Ronny kepada Tribumuria.com.

Imbas kecelakaan tersebut, satu orang penumpang BR-V meninggal dunia di tempat, sementara pengemudi BR-V mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Korban masih di RSU Aro Kota Pekalongan dan masih penanganan medis," imbuhnya.

Sementara itu, petugas masih melakukan pendataan terhadap penumpang bus, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

Kendaraan yang terlibat juga, telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan ini. Proses identifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung."

"Kami imbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu dan tidak mengambil jalur yang tidak semestinya, karena risikonya bisa fatal," tegas AKP Ronny.

Pihaknya menambahkan, informasi lebih lanjut terkait korban maupun hasil penyelidikan akan disampaikan setelah proses investigasi selesai dilakukan.

"Ini kami akan melakukan pengecekan CCTV di rest area KM 319 B dan tadi juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian," tambahnya.

sumber: Tribunmuria.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo