BLORA - Ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang pelaku tidak pidana penipuan yang mencatut nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, setelah penyidikan, segera dilimpahkan kembali ke Kejari Blora, hal itu disampaikan Kapolres Blora di Mapolres Blora, Kamis 14 Agustus 2025.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, tiga orang tersangka penipuan itu, di