Post Bhinneka

Post Bhinneka

Semarang
Kapolda NTT Kerahkan Personel Tambahan dan Anjing Pelacak Bantu Pencarian Korban Bencana Mauponggo

Kapolda NTT Kerahkan Personel Tambahan dan Anjing Pelacak Bantu Pencarian Korban Bencana Mauponggo

Nagekeo, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus mengintensifkan langkah tanggap darurat pascabencana di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Selain menerjunkan personel yang sudah ada di lokasi, Polda NTT juga mengirimkan bantuan personel tambahan (BKO) untuk memperkuat upaya penanganan. Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan bahwa
1 min read
Bencana di Mauponggo, Kapolda NTT Tingkatkan Operasi Pencarian dengan Personel dan Anjing Pelacak

Bencana di Mauponggo, Kapolda NTT Tingkatkan Operasi Pencarian dengan Personel dan Anjing Pelacak

Nagekeo, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus mengintensifkan langkah tanggap darurat pascabencana di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Selain menerjunkan personel yang sudah ada di lokasi, Polda NTT juga mengirimkan bantuan personel tambahan (BKO) untuk memperkuat upaya penanganan. Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan bahwa
1 min read
53 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Aksi Unras Makassar, Polisi Bongkar Modus dan Barang Bukti

53 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Aksi Unras Makassar, Polisi Bongkar Modus dan Barang Bukti

Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah tindak pidana yang terjadi saat aksi unjuk rasa di beberapa titik di Sulawesi Selatan. Dari hasil penyidikan, aparat menetapkan 53 orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran, pengerusakan, pencurian, hingga penganiayaan. Konferensi pers digelar di
2 min read
Polisi Tetapkan 53 Tersangka Kerusuhan Aksi Unras di Makassar, Ungkap Modus & Bukti

Polisi Tetapkan 53 Tersangka Kerusuhan Aksi Unras di Makassar, Ungkap Modus & Bukti

Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah tindak pidana yang terjadi saat aksi unjuk rasa di beberapa titik di Sulawesi Selatan. Dari hasil penyidikan, aparat menetapkan 53 orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran, pengerusakan, pencurian, hingga penganiayaan. Konferensi pers digelar di
2 min read