Kobar - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan tindak pidana selama periode bulan Maret 2025 - Mei 2025, Rabu (14/5/2025) siang bertempat di Aula Satya Haprabu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar