SRAGEN - Aksi premanisme berujung penembakan kaca mobil di area parkir sebuah hotel di Sragen berhasil diungkap Polres Sragen.
Dua pria, WS (27) dan T alias Ondol (33), keduanya warga Gesi, Sragen, telah dibekuk Satreskrim Polres Sragen pada Selasa, 6 Mei 2025, atas dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan keterlibatan